Tinews.id, Bangka – Perairan Matras, Kecamatan Sungailiat, yang dikenal dengan keindahan pantainya, belakangan menjadi sorotan akibat isu dugaan pemberian jatah cantingan kepada oknum anggota Satpolairud Polres Bangka oleh para penambang. Isu ini mencuat memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan dari masyarakat. Namun, pihak kepolisian dengan tegas membantah adanya praktik tersebut, Kamis (27/02/24).
Menanggapi isu yang beredar, Kasat Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, menyatakan bahwa tidak ada anggota Satpolairud yang menerima jatah cantingan dari penambang di Matras. “Tidak benar itu. Tidak ada anggota Satpolairud Polres Bangka yang menerima jatah cantingan dari Matras,” tegas Era saat dikonfirmasi.
Era menjelaskan bahwa Satpolairud Polres Bangka telah melakukan penertiban di perairan Matras pada pekan sebelumnya. Operasi tersebut dilakukan untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan. Beberapa penambang diamankan dan dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan yang menyatakan kesanggupan untuk tidak lagi menambang di wilayah tersebut.
“Kamis minggu kemarin, kami sudah melakukan penertiban. Beberapa penambang kami bawa ke Polres dan mereka telah membuat surat pernyataan untuk tidak menambang lagi di perairan Matras. Mereka sudah sepakat,” ujar Era.
Era menambahkan bahwa Polres Bangka terus memantau aktivitas di perairan Matras. Patroli rutin dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal. “Kami terus melakukan monitoring, termasuk patroli, untuk memastikan tidak ada lagi penambangan di wilayah tersebut,” jelasnya.
Terpisah, Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, mengaku telah menerima informasi terkait isu tersebut. Melalui pesan WhatsApp, Toni menyatakan, “Terima kasih atas informasinya, nanti akan saya cek lagi.” Respons singkat ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak menutup mata terhadap isu yang beredar dan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
Isu ini pun menuai reaksi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat. Banyak yang meminta transparansi dan kejelasan dari pihak kepolisian. Masyarakat berharap agar tidak ada praktik-praktik yang dapat merusak citra penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Kami berharap pihak kepolisian bisa lebih transparan dalam menangani kasus seperti ini. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi,” ujar seorang warga Matras yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan jatah cantingan di perairan Matras memang masih menjadi perbincangan hangat. Meski pihak kepolisian telah membantah isu tersebut, masyarakat tetap berharap agar upaya penertiban dan penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan transparan. Keindahan perairan Matras dan kelestarian lingkungannya menjadi tanggung jawab bersama, yang harus dijaga demi kesejahteraan masyarakat dan generasi mendatang. (**)