Komdigi Dorong PERATIN Jembatani Pemahaman Hukum TIK di Era Digital

TINews, Jakarta – Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) hadir untuk menjembatani berbagai pemangku kepentingan dalam menyajikan informasi faktual terkait permasalahan hukum di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) kepada aparat penegak hukum (APH) dan masyarakat. Harapan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Dr Ir Ismail MT, saat menerima kunjungan Dewan Pimpinan Nasional PERATIN di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Dr Ismail mengapresiasi kehadiran PERATIN dalam upaya mendorong penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber. Ia berharap PERATIN dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk memberikan pemahaman yang luas kepada masyarakat di seluruh Indonesia mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap perkembangan teknologi digital.

“Kami akan tegas dengan ketentuan peraturan penggunaan frekuensi, contohnya untuk kereta cepat atau pesawat terbang, karena ini menyangkut nyawa manusia,” tegas Dr Ismail.

Terkait dengan pemanfaatan teknologi baru seperti artificial intelligence (AI), Dr Ismail berharap PERATIN dapat menjembatani APH, termasuk hakim, terkait permasalahan hukum di bidang TIK yang semakin kompleks dan berkembang pesat.

“Diharapkan, langkah ini dapat memperkuat kapasitas nasional dalam menghadapi tantangan digital di masa depan,” imbuhnya.

Ketua Umum PERATIN, Kamilov Sagala SH MH, yang hadir bersama jajaran pengurus PERATIN, menyampaikan bahwa penerapan teknologi AI memiliki banyak manfaat, namun juga menimbulkan potensi bahaya.

“Untuk itu, dibutuhkan pengawasan dan pemahaman penggunaan AI dengan bijak, serta pengawasan tanpa terburu-buru mengambil tindakan hukum,” ungkap Kamilov.

Kamilov juga memaparkan eksistensi PERATIN yang telah menciptakan sekitar 1.000 calon advokat dan berkolaborasi dengan 60 perguruan tinggi negeri dan swasta.

“Kami juga berupaya mengantisipasi permasalahan kejahatan siber dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor hukum dan teknologi,” ujarnya.

Menyadari kompleksitas dan pesatnya perkembangan teknologi digital, Komdigi dan PERATIN sepakat untuk menjalin kerja sama dan komunikasi yang erat di bidang hukum dan teknologi informasi. Kerja sama ini akan melibatkan Lembaga Bantuan Hukum Digital Informasi Teknologi (LBH DIGITEK) dalam penyelenggaraan berbagai pelatihan dan lokakarya guna meningkatkan pemahaman tentang hukum dan regulasi di bidang TIK.

Audiensi diakhiri dengan penyerahan plakat dan pengalungan selempang kehormatan dari Ketua Umum PERATIN kepada Sekretaris Jenderal Komdigi sebagai simbol kerja sama dan sinergi dalam menghadapi tantangan hukum di era digital. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

game gacor mahjong ways 2strategi jitu mahjong win 3game gampang menang pgsoftgates of olympus saktikejutan starlight princessteknik jitu mahjong wins 3tips scatter mahjong ways 2pgsoft provider paling gacorjackpot maxwin olympuscakar76 10 strategi mahjong wins menang besar setiap haricakar76 mahjong ways 3 rpt live cakar76bocoran starlight princess