Jakarta – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia memberikan apresiasi atas langkah cepat Mahkamah Agung (MA) RI dalam menangani berbagai permasalahan hukum, terutama dua kasus terkini yang menyita perhatian publik. Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail, dalam keterangan resmi yang disampaikan di Jakarta, Kamis (13/2), menilai kegesitan MA menunjukkan tanggung jawab dan kepedulian tinggi terhadap penyelesaian masalah hukum di Indonesia.
“Salah satu indikator sederhana untuk mengukur kinerja lembaga adalah dengan melihat seberapa cepat, serius, dan konsisten mereka menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta berorientasi pada penyelesaian,” kata Yakub.
Yakub menyoroti dua kasus terakhir yang menjadi fokus MA, yaitu sengketa lahan di Kabupaten Bekasi dan keputusan pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat milik Razman Arif Nasution dan M. Firdaus Oiwobo. Kedua kasus ini dinilai telah mencederai marwah hukum akibat tindakan yang dilakukan oleh para advokat tersebut.
“Melihat kecepatan dan keseriusan MA dalam merespons kedua perkara yang menyita atensi masyarakat, menandakan bahwa institusi ini tegas dan tegak berdiri di atas kepentingan rakyat,” ujar Yakub.
Selain itu, Yakub juga memuji peran Juru Bicara MA, Prof. Yanto, yang dinilainya sangat penting dalam mengatur sirkulasi informasi terkait peristiwa hukum yang ditangani MA. “Beliau adalah sosok guru besar yang tidak hanya sukses dalam karir dan pendidikannya, tetapi juga memiliki dedikasi, disiplin, ketangkasan, serta integritas dan kejujuran yang luar biasa,” kata Yakub.
Yakub mengakui bahwa keberhasilan komunikasi publik MA tidak lepas dari peran Prof. Yanto. “Dari beliau, publik bisa lebih mudah dan cepat mendapatkan informasi terkini terkait perkembangan penanganan kasus, baik di MA sendiri maupun di bawah naungan MA,” ujarnya.
Oleh karena itu, Yakub berharap Prof. Yanto, yang juga merupakan salah satu hakim agung, dapat terlibat dalam misi pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menangani permasalahan hukum di tanah air. “Melihat rekam jejak dan kepiawaian Prof. Yanto dalam mengurai berbagai kasus hukum di Indonesia, semoga hal ini selaras dengan spirit penuntasan permasalahan hukum yang ada,” tandasnya.
Yakub juga tak lupa mendoakan agar Prof. Yanto senantiasa diberikan kesehatan dan kemudahan dalam setiap langkah dan tugas yang dijalankan. “Semoga beliau selalu dalam lindungan Allah SWT. Aamiin,” pungkasnya.
Dengan langkah cepat dan serius yang ditunjukkan MA, diharapkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia semakin meningkat. Peran Prof. Yanto sebagai juru bicara yang kredibel dan berintegritas juga menjadi kunci dalam membangun transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan. (Hen)